💡Pembatal-pembatal Tayamum
🌾Perkara yang membatalkan tayamum ada tiga, yaitu:
1.) Semua perkara yang membatalkan wudhu.
2.) Melihat air di luar wakti shalat.
3.) Murtad.
Penjelasan:
📚Maksud melihat air di luar waktu shalat adalah ketika tidak sedang menunaikan shalat dan sebelum mengerjakannya. Tirmidzi (124) dan selainnya meriwayatkan dari Abu Dzar bahwa Rasulullah bersabda,
"Sesungguhnya tanah yang baik adalah suci bagi seorang muslim walaupun dia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun. Jika mendapatkan air, hendaknya dia berwudhu karena itu lebih baik."
Dalil ini menunjukkan bahwa tayamum batal jika ada air.
Orang yang dibalut perban harus mengusap bagian yang dibalut, bertayamum, dan mengerjakan shalat serta tidak perlu mengulanginya jika dia memakainya dalam keadaan suci.
🌾Tayamum harus dilakukan setiap shalat fardhu. Akan tetapi, boleh menunaikan shalat sunnah apapun dengan satu kali tayamum.
Penjelasan:
📚1.) Abu Dawud (336) dan selainnya meriwayatkan dari Jabir, dia berkata, "Kami melakukan perjalanan. Seseorang di antara kami terkena batu sehingga kepalanya terluka. Kemudian dia bermimpi dan bertanya kepada para sahabatnya, "Adakah keringanan bagiku untuk bertayamum?" Mereka menjawab, " Kami tidak mendapatkan keringanan bagimu karena engkau mampu memakai air." Kemudian dia mandi dan mati. Tatkala kami sampai kepada Rasulullah maka kami memberitahunya. Beliau berkata, "Mereka membunuhnya. Mudah-mudahan Allah membunuh mereka. Mengapa mereka tidak bertanya jika memang tidak mengetahui? Sesungguhnya obat kebodohan adalah bertanya. Sesungguhnya cukuplah baginya untuk bertayamum dan membalut lukanya, kemudian mengusapnya dan membasuh seluruh badannya."
📚2.) Baihaqi meriwayatkan dengan sanad shahih (1/221) dari Ibnu Umar dia berkata, "Bertayamum adalah untuk setiap kali shalat walaupun tidak berhadats."
(At-Tadzib fi Adillat Matan Al-Ghayat wa At-Taqrib Al-Masyhur bi Matan Abi Syuja` fi Al-Fiqh Asy-Syafi`i, Thaharah)
Follow
Twitter: @fajarardhys
Channel telegram: @muhammadiyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar